Polres Banyuasin Mengamankan Aktor Tubruk Lari dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin sukses amankan seorang tersangka aktor tubruk lari dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sesudah peristiwa.

Operasi penangkapan dipegang secara langsung oleh AKP Herman Romlie, Kasat Lalu Polres Banyuasin, yang ditemani oleh Kanit Gakkum, Ipda Audy Rio Africo Brandalz, bersama Team PATAKA Sat Lalu Polres Banyuasin, pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Peristiwa tubruk lari itu terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, di Jalintim KM. 13, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Dalam kejadian itu, sebuah kendaraan beroda 4 menubruk satu unit sepeda motor yang menyebabkan 2 orang alami beberapa luka.

Sesudah peristiwa, sopir kendaraan itu larikan diri dari lokasi.

Berdasar hasil penyidikan intens yang sudah dilakukan oleh Sat Lalu Polres Banyuasin, info tentang jati diri kendaraan sukses diketemukan dalam kurun waktu 16 jam sesudah peristiwa.

Dengan memercayakan info saksi dan bukti panduan, petugas bertandang ke alamat yang diperhitungkan punya sopir.

“Kasat Lalu ditemani Kanit Gakkum dan personel Sat Lalu langsung ke arah lokasi yang sudah dideteksi. Kami sukses amankan seseorang sopir dan kendaraan yang diperhitungkan terturut dalam kecelakaan itu,” tutur satu diantara petugas yang terturut.

Sekarang, penyidik Sat Lalu Polres Banyuasin sudah bawa tersangka aktor dan kendaraannya untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Kasus ini diharap bisa memberi dampak kapok ke aktor dan menjadi pengingat keutamaan tanggung-jawab waktu berkendaraan.

Warga disarankan untuk memberi informasi bila melihat peristiwa sama, sebagai bentuk bekerja sama untuk menjaga keselamatan dan keamanan di jalan.